Pengertian dari visi tersebut, adalah:
Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing Tinggi, dimaksudkan agar pembangunan yang dilaksanakan mampu untuk menghasilkan masyarakat Ende yang semakin cerdas dan memiliki daya saing yang tinggi, melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas pada semua jenjang pendidikan sesuai potensi dan kebutuhan daerah secara adil dan merata, yang disertai dengan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik sesuai wilayah pelayanannya.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan yang Merata dan Terjangkau bagi Seluruh Masyarakat, dimaksudkan agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah, yang disertai perhatian pada kesejahteraan tenaga kesehatan sesuai wilayah pelayanan. Pelayanan kesehatan rujukan di BLUD RSUD Ende diharapkan semakin mandiri dalam memberikan pelayanan. Selain itu masyarakat dan swasta berpartisipasi aktif dalam peningkatan derajat kesehatan serta pengendalian angka kelahiran.
Percepatan Pembangunan Perekonomian dan Pariwisata yang Kompetitif dan Berkelanjutan, dimaksudkan sebagai upaya untuk mengembangkan sektor pertanian dengan memperhatikan kesesuaian lahan dan karakteristik masyarakatnya untuk mendukung penyediaan pangan. Selain itu diarahkan pada pengembangan potensi ekonomi lainnya melalui pembinaan kelompok-kelompok usaha, serta upaya untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif. Sektor pariwisata akan didorong untuk menjadi lebih produktif dalam kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Membangun, Menata, dan Meningkatkan Sarana dan Prasarana Penunjang secara Kuantitatif maupun Kualitatif sesuai Potensi dan Kebutuhan Daerah yang Ramah Lingkungan, dimaksudkan dalam rangka pemenuhan infratruktur dasar dan peningkatan konektivitas antar wilayah, yang dilaksanakan dengan memerhatikan tata ruang dan kaidah pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Menciptakan Pemerintahan yang Bersih,Transparan dan Berkualitas serta Rasa Aman, Tertib dan Nyaman bagi Pengembangan Usaha dan Kehidupan Masyarakat, dimaksudkan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan berkualitas, menjamin penegakkan hukum, HAM perlindungan perempuan dan anak serta perlindungan sosial, dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan tertib. Proses pembangunan dilaksanakan dengan membina kerjasama antar lembaga (keagamaan, adat, kemasyarakatan/ LSM, ormas) dan pelibatan masyarakat melalui partisipasi aktifnya dalam proses pembangunan daerah.
Tim Website © 2023 .Dikelola oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Ende