Portal Endekab

PEMKAB ENDE

Rapat Koordinasi dan Evaluasi, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Kabar Gembira untuk Pemerintah Desa di Ende, ADD Kembali Naik Tahun 2023

Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperuntukan bagi pembiayaan Program Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Ende akan mengalami kenaikan dalam tahun ini, yang sejak selama kurun waktu 10 tahun dari tahun 2013 tidak ada kenaikan.

Informasi ini disampaikan langsung Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Semester I, di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende, Kamis (08/06/2023).

”Terkait dengan ADD, perlu saya sampaikan bahwa ADD tahun 2023 mengalami kenaikan dari semula 43.564.990.000 rupiah menjadi 63.101.035.800 rupiah, atau naik 19.536.045.800 rupiah”, terang Bupati Djafar di hadapan para peserta Rakor yang mayoritas adalah dari unsur Kepala Desa dan Camat di Wilayah Kabupaten Ende ini.

Dirinya berharap agar dengan kenaikan ADD ini para pengelola keuangan desa benar-benar dituntut kemampuannya mengelola keuangan dana desa dengan berbagai tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.

“Secara khusus saya bersama Wakil Bupati menitipkan pesan kepada saudara-saudara pengelola keuangan desa agar bekerja dengan menggunakan hati nurani. Artinya bekerjalah apa yang semestinya harus dikerjakan sesuai perintah regulasi. Jangan bekerja keluar atau bertentangan dengan regulasi, karena resikonya saudara-saudara sendiri yang akan hadapi”, ujarnya.

Sementara itu informasi kenaikan ADD ini disambut dengan penuh sukacita oleh Para Kepala Desa.

Kades manulondo Paternus Bagi ketika diwawancarai mengatakan bahwa dirinya merasa senang dan bersyukur atas informasi kenaikan ADD ini. “Sebagai Kepala Desa saya memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Djafar karena sudah menjawabi apa yang menjadi harapan kami semua”, katanya.

Ia menambahkan bahwa informasi baik yang perlu disyukuri ini, juga perlu diimbangi dengan sistem pemberian gaji kepada Kepala Desa beserta perangkatnya agar lebih tertib setiap bulannya. “Kami menyampaikan kembali harapan, agar gaji perangkat desa dan BPD yang dibayar melalui Alokasi Dana Desa juga bisa lebih tertib, agar kami bisa terima tiap bulannya. Karena selama ini, enam bulan sekali baru kami terima, ini menyangkut penghasilan dan kesejahteraan kami”, harapnya.

Pembukaan Rapat Koordinasi juga diisi dengan penyerahan Santunan BPJS Kematian oleh Bupati kepada 2 orang penerima / Ahli Waris atas nama Eduardus Uma dari Desa Tomberabu 2 dan Timotius Pedi dari Desa Riaraja.

DusR/DiskominfoND

Share:

Facebook
WhatsApp
Telegram
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *