760 PPPK Tenaga Guru Terima SK Pengangkatan Dari Bupati Ende
Bertempat di Aula Aula Mgr. Abdon Longginus da Cunha – Paroki St. Yoseph Freinademetz Mautapaga – Ende, Jumat (18/08/2023), dilaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Ende tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 760 orang tenaga Guru Formasi tahun 2022.
760 orang PPPK dari tenaga Guru dimaksud adalah guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi melalui observasi dan juga melalui test menggunakan metode UNBK dari jumlah total pelamar formasi tahun 2022 sebanyak 1.123 orang.
Bupati Ende Drs. Djafar H. Achmad, M.M dan Wakil Bupati Ende Erikos Emanuel Rede Secara bersamaan menyerahkan langsung SK kepada masing-masing guru dimaksud, diikuti oleh Sekretaris Daerah Dr. dr. Agustinus G. Ngasu, M.Kes,,M.M.R dan Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Dahlan, serta disaksikan oleh Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Hiperkus Heppi, SE, Staf Ahli Bupati Kanisius Se dan Kepala BKPSDM Kabupaten Ende Fransisco Frasailes, SE, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang sempat hadir.
Bupati Djafar dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan turut merasakan kebahagiaan karena bersama Wakil Bupati bisa menyerahkan langsung Surat Keputusan ini di akhir masa jabatan mereka.
“Penantian yang panjang untuk kejelasan status saudara hari ini terjawab, dan ini merupakan kebahagian tersendiri bagi saya bersama wakil Bupati bisa menyerahkan langsung Surat Keputusan ini di akhir masa jabatan kami”, ujarnya.
Bupati mengharapkan dengan diterimanya Surat Keputusan ini, akan semakin memacu semangat para guru tersebut dalam mendidik generasi penerus dan penentu masa depan Ende dan Indonesia kedepan.
“Pada kesempatan ini, saya ingatkan sebagai tenaga guru, saudara-saudara dituntut untuk dapat memberi pelayanan yang prima. Saudara adalah orang-orang terpilih. Kerja dan tugas saudara sangat mulia,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Pegawai di BKPSDM Gregorius H. Bonedjata S.T dalam laporannya merincikan dari 760 orang yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Ende Nomor : KEP.267.1/4028.1-768/PP/VI/2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, terdiri atas : Ahli Pertama Guru Kelas sebanyak 390 orang dan Ahli Pertama Guru Mata Pelajaran sebanyak 370 orang.
Dari jumlah 760 orang tersebut terdiri atas jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 287 orang, Jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 472 orang dan Jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 1 orang.
DusR/DiskominfoND