Ende – Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Ende, Dahlan, S.Ip, mewakili Bupati Ende membuka sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke III, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wilayah Nusa Bunga, yang dipusatkan di Aula PSE, Jalan Durian-Ende, Kamis (23/02).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD Kab. Ende, Deputi I Sekjen AMAN, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Ketua AMAN Flores Lembata beserta jajaran pengurus AMAN di tingkat daerah dan wilayah, dan utusan Anggota Komunitas Adat dari Flores Lembata.
Dalam Sambutan Bupati Drs. Djafar H. Achmad, M.M yang dibacakan oleh Asisten I Setda Ende, Dahlan, S.Ip, menyampaikan terima kasih dan apresiasi bagi jajaran pengurus AMAN yang selama ini membantu pemerintah mendampingi masyarakat hukum adat di wilayah Nusa Bunga.
“Saya patut menyampaikan terima kasih dan apresiasi bagi semua jajaran pengurus AMAN yang selama Ini terus mendampingi masyarakat hukum adat di wilayah Nusa Bunga. Kehadiran AMAN sebagai sebuah organisasi masyarakat independen yang bekerja dan berjuang melakukan advokasi untuk isu-isu masyarakat adat dalam mewujudkan cita-cita kedaulatan, kemandirian dan martabat masyarakat hukum adat, tentunya sangat banyak membantu pemerintah”, Ucapnya.
Dirinya mengakui pada tataran hak-hak pelaksanaan regulasi terkait perlindungan masyarakat adat dan pengakuan masyarakat hukum adat sebagai subyek hukum, masih ditemuinya sejumlah persoalan yang harus segera diatasi.
“Harus diakui bahwa masih terjadi tumpang tindih pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang memberi perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat belum dilaksanakan secara menyeluruh, termasuk isu pengakuan masyarakat hukum adat sebagai subyek hukum, terutama pada aspek penguasaan tanah dan sumber daya alam masih menjadi persoalan yang harus segera diatasi”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pelaksana Harian Daerah (BPH) AMAN Nusa Bunga Philipus Kami, mengingatkan bahwa kehadiran masyarakat adat Flores Lembata adalah awal lahirnya pemerintah kabupaten di Flores Lembata yang dikenal selama ini.
“Saya ingin mengembalikan pikiran kita ke seribu tahun lalu, bagaimana leluhur membangun kampung, serta adat budaya dengan segala tata caranya yang hari ini kita wariskan, berupa tanah dan sumber daya alam, komunikasi kebijakan yang orang tua dulu selalu memakai cara musyawarah mufakat, yang tentunya harus tetap diwariskan di kebijakan pemerintah saat ini, karena pemerintah lahir karena adanya masyarakat adat”, Jelasnya.
Dirinya berharap kehadiran masyarakat adat di tengah bangsa harus memberi solusi.
“Moment penting untuk kita refleksikan bahwa kehadiran masyarakat adat di tengah kehidupan bangsa, harusnya memberi solusi, karena masyarakat adat hidup jauh lebih lama dari bangsa ini. Bangsa ini baru merdeka puluhan tahun, tapi masyarakat adat sudah hidup ribuan tahun”, terangnya.
Ditegaskannya bahwa pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, mesti memperhatikan adat budaya setempat.
“Apapun pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak boleh ada konflik, antara masyarakat adat di satu sisi, dengan pemerintah di sisi lain. Jangan sampai ada perundang-undangan menzalimi masyarakat adat, ada Peraturan Daerah yang menzolimi hak-hak adat dan kebijakan-kebijakan nasional yang merampas hak-hak masyarakat adat. Mari kita duduk bersama, untuk kehidupan yang lebih baik dan untuk pembangunan yang menjawabi seluruh kepentingan masyarakat”, ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Muswil AMAN wilayah Nusa Bunga III, dengan peserta berjumlah 300 orang, menghadirkan beberapa Narasumber yang kompeten dengan Moderator seorang tokoh Akademisi dan Aktifis Masyarakat Adat : Elias Cima, S.Sos, M.A.
DusR/DiskominfoND