Portal Endekab

PEMKAB ENDE

Bupati Ende Meresmikan Anggota BPD Turunalu dan Mukureku

Resmikan Anggota BPD Turunalu dan Mukureku, Bupati Djafar Singgung Telat Pajak dan Laporan Pertanggunjawaban Desa

Bertempat di Ruang Rapat Kelimutu Kantor Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM meresmikan dan mengambil sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (13/04/2023).

Adapun anggota BPD yang diambil sumpah dan diresmikan yakni Anggota BPD Turunalu Kecamatan Detusoko dan BPD Mukureku Kecamatan Lepembusu Kelisoke.

Dalam arahannya, Bupati Djafar mengingatkan kembali fungsi dan peran kehadiran Lembaga BPD di Desa. “Saya ingatkan lagi, bahwa sebagai mitra Kepala desa, anggota BPD agar bisa memberikan masukan-masukan konstruksif bagi Kepala Desa, sehingga pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di desa dapat benar-benar berjalan sesuai aturan perundang undangan dan yang terpenting bekerja untuk kepentingan masyarakat”, ujarnya.

Bupati Djafar juga menyinggung soal keterlambatan Laporan Pertanggungjawaban Desa dan pajak yang belum dipenuhi oleh banyak Desa di wilayahnya. Ia berharap kehadiran BPD dengan fungsi kontrolnya yang melekat, dapat memastikan dua kewajiban desa dimaksud dapat segera dipenuhi.

“Masih banyak Kepala Desa yang belum membuat Laporan Pertanggungjawaban dan menyetor pajak. Pada kesempatan ini saya titip, BPD tolong perhatikan pajak dan laporan Pertanggungjawaban Desa. Fungsi kontrol terhadap kinerja kepala desa perlu dikedepankan”, tegasnya.

DusR/DiskominfoND

Share:

Facebook
WhatsApp
Telegram
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *