Bertempat di Wisma Kerahiman, Senin (29/5-2023) berlangsung Bimbingan Teknis Bagi Operator SISKEUDES Kabupaten Ende, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Ende Drs. H. Djafar Achmad, MM.
Pelatihan ini difasilitasi oleh Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Ende dan Wahana Visi Indonesia, menghadirkan pembicara dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Propinsi NTT.
Bupati Ende Drs. Djafar Achmad, MM dalam sambutannya mengatakan dengan telah ditetapkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka desa diberi kewenangan untuk mengatur desa, termasuk kewenangan mengatur keuangan desa.
Harus diakui masih banyak persoalan yang ditemukan dilapangan terkait dengan pengelolaan keuangan desa mulai perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.
Menurut Bupati dengan semakin besar anggaran untuk desa, dibutuhkan pemahaman dan pengetahuan dari pengelolaan keuangan desa terutama mekanisme pengelolaan keuangan desa dengan yaitu pelaporan menggunakan aplikasi.
“Untuk itu para pengelola keuangan desa dituntut kemampuannya dalam hal pengelolaan keuangan dana desa dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan” tegas Bupati
Pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dengan aplikasi SISKEUDES sangat membantu dan memudahkan para perangkat desa, aparatur kecamatan dan admin kecamatan, kesulitan dalam menggunakan aplikasi SISKEUDES dapat berdampak tidak sesuainya pelaporan keuangan.
Dengan adanya kegiatan pelatihan ini diharapkan para aparatur mengaplikasikan di wilayah masing-masing sehingga kedepannya pelaporan keuangan desa tepat waktu dan sesuai dengan regulasi.
“Bangunlah komitmen dalam diri saudara-saudara untuk menyajikan laporan yang benar, tepat waktu dan sesuai regulasi dan teruslah belajar dan memahami berbagai peraturan yang menjadi rujukan pengelolaan keuangan desa” harap Bupati
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Asisten Setda Ende, Pimpinan OPD, Para Camat dan undangan lainnya.
(dEnsy/Kominfo)