Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Gheoghoma atas nama Vinsensius bertempat di SD Gheoghoma.
Penyerahan dilaksanakan di desa bersangkutan menurutnya dengan maksud agar warga desa juga mendengar secara langsung harapan Bupati terhadap kepala desa terlantik.
Secara khusus kepada Kepala Desa Vinsensius Ferer Belalo Hayon, Bupati berharap dapat merangkul masyarakat termasuk yang tidak mendukung atau berseberangan pada proses pilkades berlangsung.
Secara tegas, dirinya mengingatkan kepala desa untuk tidak serta merta mengganti perangkat desa, karena proses pergantian perangkat desa sudah diatur melalui Peraturan Bupati.
Tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 kata Bupati, adalah masa sulit dirinya memimpin Ende akibat ketiadaan Wakil Bupati dan terjadinya covid-19.
Namun berkat kerja bersama dan dukungan dengan seluruh komponen masyarakat, maka kondisi tersebut dapat dilewati, walaupun beberapa program kegiatan yang terhambat pelaksanaannya, karena sebagian anggaran dialihkan untuk penanganan covid-19.
Bupati menginformasikan kepada masyarakat bahwa jalan jurusan Ndao akan ditingkatkan dan saat ini dalam proses pelelangan. Hal ini sebagai dampak kunjungan Presiden Jokowi.
Presiden meminta Menteri PUPR untuk memperhatiķan secara khusus infrastrukutur Ende dan 5 jalur paralel mendapatkan Dana Inpres untuk penyeĺesaian pengerjaannnya.
Mendukung transportasi laut terutama bertambahnya armada laut, Bupati minta Kepala Desa beserta masyarakat untuk memperkuat sektor pertanian terutama komoditi andalan Desa Gheoghoma seperti Kakao dan Kemiri.
Diakhir sanbutannya, dirinya menyampaikan permohonan maaf apabila belum maksimal melaksanakan dan menyelesaikan program pembangunan di sisa masa jabatan dan memohon dukungan masyarakat untuk menyelesaikan program-progam pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ende.
dENsy/Kominfo