Apel Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Ende kembali digelar dan berlangsung di halaman Kantor Bupati Ende dipimpin oleh Wakil Bupati Ende Erikos Emanuel rede, Senin 17/4-2023
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Ende Erik Rede menegaskan agar ASN dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat mengingat masyarakat saat ini menaruh harapan besar terhadap pelayanan yang baik, efisien, jujur, cepat, mudah, murah dan berwibawa.
Aparatur juga diharapkan juga melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, dan meniatkan segala aktifitas sebagai bagian dari upaya memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Globalisasi dan digitalisasi, ASN dituntut untuk bisa beradaptasi melakukan perubahan ke arah yang yang lebih profesional oleh karena ASN teladan akan menjadi pilar reformasi birokrasi.
Dikatakan Wabup Erik Rede, dengan hari kesadaran nasional yang senantiasa dilaksanakan merupakan upaya bersama untuk menata kepentingan bersama juga menata kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat khususnya bagi aparatur negara dalam mengemban tugas pelayanan juga dapat dijadikan sarana untuk memperkokoh kebersamaan, kekompakan serta persatuan dan kesatuan.
Lanjutnya dalam memasuki tahun politik, ASN kembali diingatkan untuk bersikap netral dan tidak terikat dengan kepentingan politik tertentu, tugas ASN harus difokuskan dalam memberikan layanan yang optimal pada masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Erik mengajak seluruh aparatur negara dan warga Kabupaten Ende menciptakan suasana yang kondusif dalam menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1444H.
Ucapan terima kasih juga diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Ende kepada masyarakat Ende terkhusus kepada anggota TNI/POLRI, POL PP, Dinas Perhubungan, Remaja Masjid seluruh komponen masyarakat yang telah menjaga perayaan hari besar keagamaan Nyepi, Tri Hari Suci dan Perayaan Paskah yang telah berjalan aman dan sukses.
Hadir pada apel kesempatan ini Sekda Ende, Anggota Forkompimda, Ketua Pengadilan Negeri Ende, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda Ende, Para Perwira TNI/POLRI, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon III, Eselon IV dan staf serta undangan lainnya.
(Densy /Kominfo)